PEMUSNAHAN ALAT LABORATORIUM
Alat yang telah rusak dan tidak
dapat dipakai lagi didata kemudian dipisahkan alat gelas dan non gelas.
A. Alat
gelas : dimusnahkan dengan cara dibakar.
B. Alat non gelas : dimusnahkan
dengan cara dibakar
Pada artikel ini akan di jelaskan
cara pemusnahan alat non gelas. Alat yang dimusnahkan disini yaitu jarum
suntik.
Pemusnahan jarum suntik dengan Alat
needle destroyer
needle destroyer
mesin incinerator
Alat needle destroyer ini merupakan alat yang
berfungsi untuk menghancurkan/meleburkan jarum suntik dengan cara cepat, mudah
dan aman. Alat needle destroyer ini biasa digunakan di laboratorium dengan cara
memasukkan jarum ke alat needle destroyer ini dan akan dipanaskan dengan suhu
tinggi sehingga membuat jarum suntik menjadi meleleh dan hancur. Akan ada
beberapa percikan listrik yang normal selama pelelehan dengan alat penghancur
jarum suntik ini, didalam prosesnya itu terdapat indikator sebagai petunjuk
proses lanjutannya. karena jarum
suntik merupakan barang yang sangat berbahaya apabila dibuang sembarangan, jadi
dengan alat ini jarum suntik diubah menjadi cair/hancur sehingga akan lebih
aman untuk dibuang dimana saja.
setelah jarum suntiknya hancur, maka tabung suntik tersebut di musnahkan dengan menggunakan mesin incinerator untuk proses pembakaran.
Berikut ini vidio tutorial cara menghancurkan jarum
suntik dengan alat needle destroyer
Dari artikel diatas,
adapun yang ingin penulis tanyakan yaitu :
1. Selain kedua cara
diatas, adakah cara lain yang bisa digunakan dalam pemusnahan alat di lab ?
jika ada tolong jelaskan !
2. Siapakah yang terlibat
dalam pemusnahan alat-alat di lab ?


Menanggapi pertanyaan nomor 2, yang terlibat itu adalah laboran ataupun seorang yg mengetahui cara pemusnahan dan sebaiknya pernah mengikuti pelatihan, kemudian saksi pemusnahan krn diperlukan berita acara setelah pemusnahan
BalasHapusMenanggapi pertanyaan no 2.
BalasHapusSiapakah yang terlibat dalam pemusnahan alat-alat di lab?
Tugas pemusnahan alat praktikum menjadi tanggung jawab dari pengelola laboratorium, karena pengelola laboratoriumlah yang paling mengetahui sifat dan informasi dari limbah tersebut.Petugas laboratorium bisa seorang laboran yang telah memiliki izin dari kepala sekolah atau personil yang terlatih, berpengalaman, dan memilki izin dari kepala sekolah/kepala laboratorium.
2. Siapakah yang terlibat dalam pemusnahan alat-alat di lab ?
BalasHapusMenurut saya yang terlibat dalam pemusnahan alat-alat di lab adalah kepala labor, teknisi, dan laboran dengan persetujuan kepala sekolah.
Menurut pendapat saya yang terlibat dalam pemusnahan alat labor adalah laboran dan kepala labor
BalasHapus2. Siapakah yang terlibat dalam pemusnahan alat-alat di lab ?
BalasHapusmenurut saya jika ini lab sklah maka yg terlibat adalah pihak sekolah terutama tim lab. karena mereka merupakan tim ahli di sekolah.
jika ini lembaga lab pemerintah/swasta "rumah skit" mereka harus memiliki tim ahli atau dilimpahkan ke pihak ke 2 "perusahaan pemusnahan alat-alat lab.
Menanggapi pertanyaan no 2. Siapakah yang terlibat dalam pemusnahan alat-alat di lab?
BalasHapusyang terlibat dalam pemusnahan alat praktikum adalah pengelola laboratorium, karena pengelola laboratorium memmpunyai pemahaman akan sifat dan tipe dari alat-alat laboratorium. Dibantu dengan tenaga laboran dan teknisi laboran yang sudah paham dan mengikuti pelatihan tentang laboratorium.
Menanggapi pertanyaan no 2. Yang bertanggung jawab dalam pemusnahan alat2 lab adalah sumua tenga yang ada di dalam lab. Atau seauai SOP yang sudah diabuat oleh Kepala Lab
BalasHapusMenanggapi pertanyaan no 2. Yang bertanggung jawab dalam pemusnahan alat2 lab adalah sumua tenga yang ada di dalam lab. Atau seauai SOP yang sudah diabuat oleh Kepala Lab
BalasHapusmenanggapi pertanyaan No 2 yang bertanggung jawab dalam pemusnahan alat2 di lab yg telah rusak atau tidak terpakai yaitu menurut saya pengelola laboratorium yang dimana pengelola laboratorium memiliki tugas dan tanggung jawab yang tertera didalam SOP LAB...
BalasHapus2. Siapakah yang terlibat dalam pemusnahan alat-alat di lab ?
BalasHapusuntuk pemusnahan alat-alat berbahaya dalam laboratorium hendaklah dilakukan oleh orang yang benar-benar mengerti alat-alat tersebut agar dia bisa memilah mana alat yang bisa di musnahkan dengan cara di bakar ataupun di kubur.
saya akan menanggapi pertanyaan nomor 2, yang berperan dalam pemusnahan alat adalah laboran, teknisi dan kepala labor
BalasHapus